Jakarta, tegak news. Com
JAKARTA, 11 Juli 2025 – Sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali digelar hari Jumat. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menolak seluruh pembelaan yang diajukan oleh terdakwa. Sidang yang berlangsung ramai, namun tetap tertib, diwarnai teriakan dari pengunjung.
Usai persidangan, Tom Lembong yang mengenakan rompi tahanan KPK dan dikawal petugas keamanan, memberikan keterangan kepada wartawan Tegak Newscom. Ia menyatakan bahwa JPU “berbalik ke badan diri sendiri” dan “tidak nyambung” dalam penyampaiannya.
Belum ada keputusan yang dijatuhkan dalam sidang hari ini. Majelis hakim menunda sidang dan akan melanjutkan persidangan pada hari Senin mendatang. Setelah memberikan keterangan kepada awak media, Tom Lembong terlihat berdiskusi dengan tim pengacaranya sebelum kembali meninggalkan pengadilan.
(zainal)













