Tangerang – TegakNews.com
Pernyataan Wakil Walikota Serang dalam sebuah forum resmi yang menyebut adanya “wartawan bodrex” dan LSM abal-abal telah menuai kecaman dari Wakil Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII), Noven Saputera, S.H. Noven menilai pernyataan tersebut sebagai upaya pembungkaman kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik. (Selasa, 11/6/2025)
Dalam video pernyataan tersebut, Wakil Walikota Serang juga memberikan “tips” untuk menghadapi wartawan, termasuk meminta wartawan menunjukkan kartu A, B, dan C. Noven mengecam hal ini, menekankan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menegaskan hak warga negara, termasuk wartawan, untuk mendapatkan dan menyebarluaskan informasi secara bebas dan bertanggung jawab.
Noven mempertanyakan alasan ketakutan Wakil Walikota Serang terhadap wawancara pers, mengatakan wawancara justru dapat menjadi sarana klarifikasi dan edukasi publik. Ia juga mengkritik analogi kartu A, B, dan C yang dianggap tidak relevan dan cenderung provokatif. Noven meminta Wakil Walikota Serang untuk menggunakan bahasa yang lugas dan mudah dipahami, serta menghindari pembuatan konten yang hanya bertujuan untuk sensasi viral.
Lebih lanjut, Noven menyayangkan upaya mengkotak-kotakan insan pers, menekankan peran wartawan sebagai kontrol sosial, bukan sebagai penjual obat. Ia juga mempertanyakan apakah ketakutan tersebut terkait isu-isu seperti kuota titipan, pembelian kursi, dan jalur belakang dalam penerimaan siswa baru. FPII mengecam keras pernyataan Wakil Walikota Serang dan meminta agar pernyataan yang tidak etis dan menyebarkan kebencian terhadap insan pers dihentikan. Pernyataan ini, menurut FPII, menguatkan pentingnya ruang demokrasi dan kebebasan pers sebagai pilar pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
(ZAINAL)