JAKARTA | TegakNews.com — Roy Suryo bersama tim kuasa hukumnya menggelar jumpa pers pada 17 September 2025 di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dalam kesempatan tersebut, Roy Suryo didampingi sejumlah pengacara kondang menyampaikan agenda somasi kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait pernyataan adanya “orang besar” di balik isu ijazah palsu.
Roy Suryo menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak didasarkan pada bukti yang kuat. Ia menilai pernyataan Presiden Jokowi mengenai adanya pihak besar yang membekingi isu ijazah palsu merupakan hal yang tidak pantas disampaikan tanpa dasar hukum yang jelas.
“Sebagai seorang mantan Presiden Republik Indonesia, seharusnya setiap pernyataan disertai dengan bukti. Tuduhan adanya orang besar yang membekingi isu ijazah palsu itu tidak benar dan merupakan kebohongan,” tegas Roy Suryo kepada awak media.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum Roy Suryo juga menyampaikan tuntutan politik dan hukum, di antaranya meminta agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI yang mendampingi Presiden Prabowo Subianto. Mereka juga menuntut agar Joko Widodo diadili secara hukum.
“Satu kata dari kami: Jokowi harus diadili,” ujar perwakilan tim kuasa hukum Roy Suryo di hadapan wartawan.
Dalam kesempatan yang sama, Roy Suryo turut menjelaskan secara rinci terkait riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, khususnya mengenai sekolah di luar negeri, termasuk di Singapura dan Australia. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya membuka fakta kepada publik.
Menutup pernyataannya, Roy Suryo mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus memperjuangkan keadilan, kebenaran, serta kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Mari kita berjuang bersama demi bangsa dan negara Republik Indonesia,” pungkasnya.
(zainal)













