ZAINALGANTENG
DaerahHukum

Proyek Peningkatan Halaman SDN 1 Pulau Kupang Belum Rampung Meski Tahun Anggaran Berakhir

×

Proyek Peningkatan Halaman SDN 1 Pulau Kupang Belum Rampung Meski Tahun Anggaran Berakhir

Sebarkan artikel ini
“Material paving block terlihat belum terpasang di lokasi proyek peningkatan halaman SDN 1 Pulau Kupang.”

Loading

Kuala Kapuas – tegasnews.com

ZAINALGANTENG

Proyek peningkatan halaman SDN 1 Pulau Kupang, Kabupaten Kapuas, dilaporkan belum rampung meski masa pelaksanaan dan tahun anggaran telah berakhir. Informasi tersebut mengutip pemberitaan media tikampost.id terkait pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas dengan nilai Rp299.800.000.

Berdasarkan laporan tikampost.id, proyek tersebut memiliki Nomor Kontrak 05.04/SPK/DISDIK/XI/2025, tertanggal 5 November 2025, dengan batas akhir pelaksanaan pada 29 Desember 2025. Namun hingga Januari 2026, pekerjaan di lapangan dilaporkan belum sepenuhnya diselesaikan.

Masih mengutip tikampost.id, seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa di lokasi pekerjaan masih terlihat timbunan yang belum merata serta material paving block yang belum terpasang.

“Sebagian area sudah ditimbun, namun sebagian lainnya belum. Paving block juga belum dipasang dan masih berada di sekitar lokasi pekerjaan,” ujar narasumber tersebut sebagaimana dikutip dari tikampost.id.

Kepala SDN 1 Pulau Kupang, Edi Subara, S.Pd, kepada tikampost.id menyampaikan bahwa halaman sekolah sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas siswa. Namun hingga saat ini, pekerjaan belum dapat dimanfaatkan secara optimal.

Ia juga menyebutkan bahwa pihak sekolah sempat membantu merapikan material paving block agar pekerjaan dapat segera dilanjutkan, namun hingga kini belum ada penyelesaian dari pihak kontraktor.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag., M.Pd, sebagaimana dikutip tikampost.id, menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut diarahkan kepada Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan Bataguh selaku pengawas di wilayah tersebut.

Di tempat terpisah, Koordinator Bidang Pendidikan Kecamatan Bataguh, Untung, S.Pd., M.A, kepada tikampost.id menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima laporan sejak awal pelaksanaan proyek.

“Pihak kontraktor tidak pernah melapor dan di lokasi juga tidak terlihat papan proyek,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana CV Kahayan Kencana Abadi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan belum rampungnya proyek tersebut.

(Redaksi / Sumber: tikampost.id)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *