JAKARTA, TEGAKNEWS.COM — Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dengan memasang rambu larangan operasional pada jam tertentu. Kebijakan ini diterapkan guna mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Rekayasa lalu lintas dilakukan menyusul tingginya volume kendaraan yang melintas di Exit Tol Rawa Buaya, khususnya pada jam sibuk pagi hari. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu titik krusial pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah di wilayah Jakarta Barat.
Penutupan Exit Tol Rawa Buaya diberlakukan setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat, mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meminimalkan potensi kemacetan pada jam mobilitas tinggi.
Sementara itu, rekayasa lalu lintas tersebut tidak diberlakukan pada akhir pekan maupun hari libur nasional. Pada Sabtu dan Minggu, akses Exit Tol Rawa Buaya tetap dibuka dan beroperasi seperti biasa.
Komandan Regu (Danru) Sudinhub Jakarta Barat, Sumardin, menjelaskan bahwa pemasangan rambu dilakukan agar pengguna jalan mendapatkan informasi yang jelas terkait waktu penutupan exit tol tersebut.
“Kami sudah memasang rambu yang menjelaskan penutupan dilakukan pada pukul 07.00 sampai 10.00 WIB, kecuali Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional. Penutupan ini murni untuk mengurai kepadatan lalu lintas pada jam sibuk,” ujar Sumardin, Senin (19/1/2026).
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Sudinhub Jakarta Barat menyiagakan personel secara rutin di lokasi. Pengawasan dilakukan melalui kerja sama lintas instansi.
“Kami dari Dishub Jakarta Barat bersama tim derek, Kepolisian, dan Satpol PP Cengkareng melaksanakan patroli lalu lintas di Exit Tol Rawa Buaya,” katanya.
Sudinhub Jakarta Barat mengimbau masyarakat agar menyesuaikan rute perjalanan serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan demi terciptanya kelancaran dan keselamatan berlalu lintas.
(ZAINAL)













