Jakarta, TegakNews.com,- Ribuan massa yang terdiri dari Haji Naim dan para ahli waris dari pihak penggugat lainnya menggelar aksi demonstrasi di depan perusahaan PT Sucaco Supreme Cable, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada hari ini. Aksi tersebut diikuti oleh lebih dari 1.000 orang yang menuntut hak ganti rugi atas lahan milik mereka yang digunakan untuk pembangunan perusahaan tersebut.

Para ahli waris menegaskan bahwa hingga saat ini ganti rugi belum dibayarkan, meskipun sudah ada putusan Pengadilan Tinggi Tangerang yang menguatkan tuntutan mereka. Massa meminta PT Sucaco Supreme Cable segera memenuhi kewajiban pembayaran sesuai amar putusan pengadilan dan memberikan keadilan kepada para pemilik lahan.
Aksi yang berlangsung sejak pagi tersebut berjalan tertib dan damai. Sejumlah anggota Polsek Kalideres terlihat hadir di lokasi untuk mengamankan jalannya demonstrasi serta mengatur arus lalu lintas agar tetap kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, aksi masih berlangsung dan para demonstran berkomitmen untuk terus menyuarakan hak mereka sampai ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan. (Zainal)













